Selasa, 02 November 2010

Kriteria pemimpin dalam islam

Pada tanggal 28 oktober lalu kita memperingati hari sumpah pemuda ke 82. Hari sumpah pemuda ini tentunya menjadi sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Karena dengan diikrarkannya sumpah pemuda ini, muncul para pejuang muda yang menjadi pemimpin saat itu, sehingga kita dapat merasakan indahnya kemerdekaan saat ini.

Pada era demokrasi seperti sekarang ini, setiap kalangan dibebaskan untuk menyuarakan hak haknya di muka umum. Sebagai contoh dalam bentuk demonstrasi, mimbar bebas, pawai dan lain lain. Pada era ini juga setiap orang bebas menentukan pilihan terhadap pemimpinnya. Tidak menutup kemungkinan ada kaula muda yang dapat memimpin bangsa kita ini. Lalu apa sajakah criteria pemimpin yang baik dalam islam???

Pada masa sekarang banyak pemimpin yang tersungkur, kerena ia ingin memimpin tetapi tidak dapat memimpin dirinya sendiri. Jadi, jika kita hendak menjadi eorang pemimpin yang baik, maka hendaknya kita memimpin diri kita sendiri, baru kita memimpin orang lain.

Sebagai umat yang beragama, tentunya kita mempunyai tuntunan. Dalam agama islam, suritauladan kita adalah Nabi Muhammad SAW. Dalam kepemimpinannya, nabi Muhammad SAW itu memimpin tidak hanya menggunakan akal, tapi juga menggunakan hati. Ini berarti, seorang pemimpin itu tidaklah bersifat dictator yang mengorbankan apa yang dipimpinnya, tetapi seorang pemimpin itu harus rela berkorban untuk apa yang dipimpinnya. Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita untuk selalu berkasih sayang terhadap sesama, apalagi jika kita menjadi seorang pemimpin. Hal ini sesuai dengan sebuah hadist, yaitu :

“ sebaik baik pemimpin adalah meraka yang kamu cintai dan merekapun mencintai kamu. Kamu menghormati meraka dan merekapun menghormati kamu. Sejelek-jeleknya pemimpin adalah, mereka yang kamu benci dan merekapun benci padamu. Kamu melaknat mereka, dan merekapun  melaknat kamu” (al Hadist)


Adapun criteria seoang pemimpin menurut KH. Abdullah Gymnastiar dalam islam adalah:
  1. menggunakan Hukum Allah SWT, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Maidah (5:44):
    Artinya: Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.


    Q.S. Al maidah (5:45):
    
    Artinya : Dan kami Telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

    Q.S. Al maidah (5:50):

    Artinya :  Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?

    2. Tidak meminta jabatan, atau menginginkan jabatan tertentu.

    "Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya" (HR Muslim).

    "Sesungguhnya engkau ini lemah (ketika abu dzar meminta jabatan dijawab demikian oleh Rasulullah), sementara jabatan adalah amanah, di hari kiamat dia akan mendatangkan penyesalan dan kerugian, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan baik dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban atas dirinya". (HR Muslim).

    Kecuali, jika tidak ada lagi kandidat dan tugas kepemimpinan akan jatuh pada orang yang tidak amanah dan akan lebih banyak membawa modhorot daripada manfaat, hal ini sebagaimana ayat ;

    Artinya: Berkata Yusuf: "Jadikanlah Aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya Aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan". (Q.S. Yusuf:55)

    Dengan catatan bahwa amanah kepemimpinan dilakukan dengan ;
    1. Ikhlas.
    2. Amanah.
    3. Memiliki keunggulan dari para kompetitor lainnya.
    4. Menyebabkan terjadinya bencana jika dibiarkan jabatan itu diserahkan kepada orang lain.
    3. Kuat dan amanah

    Artinya :  Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), Karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang Kuat lagi dapat dipercaya". (Qs : 28: 26).

    4. Profesional

    "Sesungguhnya Allah sangat senang pada pekerjaan salah seorang di antara kalian jika dilakukan dengan profesional" (HR : Baihaqi)

    5. Tidak aji mumpung karena KKN

    Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menempatkan seseorang karena hubungan kerabat, sedangkan masih ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sesungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin". (HR Al Hakim).

    Umar bin Khatab; "Siapa yang menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, karena rasa cinta atau karena hubungan kekerabatan, dia melakukannya hanya atas pertimbangan itu, maka seseungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin".

    6. Menempatkan orang yang paling cocok
    "Rasulullah menjawab; jika sebuah perkara telah diberikan kepada orang yang tidak semestinya (bukan ahlinya), maka tunggulah kiamat (kehancurannya)". (HR Bukhari).

    Dalam konteks hadits ini, setidaknya ada beberapa hal  yang bisa kita cermati,

    1. Seorang pemimpin harus bisa melihat potensi seseorang.
    Setiap manusia tentunya diberikan kelebihan dan kekurangan.Kesalahan terbesar bagi seorang pemimpin adalah ketika dirinya tidak bisa melihat potensi seseorang dan menempatkannya pada tempat yang semestinya. Begitu pentingnya perhatian bagi seorang pemimpin terhadap hal ini, maka Rasulullah saw bersabda sebagaiman hadits pada poin 5 di atas

    Ketidakmampuan pemimpin dalam hal ini hanya akan membuat jama'ah atau organisasi yang di pimpinnya  menjadi tidak efektif dan efisien, bahkan tidak sedikit kesalahan pemimpin dalam hal ini menimbulkan kekacauan yang membawa kepada kehancuran

    2. Bisa mengasah potensi seseorang.
    Selain ia bisa melihat potensi pada diri seseorang, seorang pemimpin dengan caranya yang paling baik, ia bisa mengasah potensi mereka yang berada dalam kepemimpinannya. Mengasah potensi seseorang berbeda dengan "memaksa" seseorang untuk menjadi seseorang yang tidak di inginkannya.

    3. Menempatkan seseorang sesuai dengan potensi yang ia miliki.
    "Right man in the right place", adalah ungkapan yang seringkali kita dengar. Bahwa menempatkan seseorang itu harus berada pada tempat yang paling tepat bagi orang tersebut serta penugasannya

    4. Mengatur setiap potensi dari mereka yang di pimpinnya menjadi satu kekuatan yang kokoh.
    Bangunan yang baik, kokoh dan indah tentunya tidak hanya terdiri dari satu elemen, tetapi terdiri dari berbagai elemen yang ada di dalamnya. Tentunya, penempatan dan penggunaan masing-masing elemen itulah yang sangat mempengaruhi bagaimana sebuah bangunan itu. Perumpamaan sederhana ini bisa kita gunakan untuk memahami tugas seorang pemimpin dalam menempatkan, menggunakan mereka yang berada dalam kepemimpinannya.
    Itulah kriteri pemimpin dalam islam, semoga generasi muda Indonesia kedepannya menjadi lebih baik lagi. Kerena Indonesia kedepan akan dipimpin oleh generasi muda bangsa, sebagai generasi penerus.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar